banner


Musdes Desa Cuko Enau Rumuskan Program Pembangunan dan Kesehatan untuk 2026


kabarharian02kaurutara.com || Pemerintah Desa Cuko Enau, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rembuk Stunting Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (23/09/2025) di balai desa setempat, dengan menghadirkan berbagai unsur pemerintah, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.

Musdes dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cuko Enau, Rupi Hartino, yang membuka jalannya rapat dengan menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan desa. Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan keputusan yang bermanfaat dan menyentuh kebutuhan warga.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Kaur Utara yang diwakili oleh staf kecamatan, Satlian, Kepala Desa Cuko Enau, Suranto, serta Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara, Sertu Hendri Yanto. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan desa yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Padang Guci, Herlina Hayati, S.Kep., juga hadir untuk memberikan pemaparan terkait program pencegahan stunting yang menjadi salah satu fokus utama dalam perencanaan desa tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan, melainkan perlu dukungan dari sektor pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Desa Cuko Enau, Suranto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPDes tahun 2026 akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program pengentasan stunting yang menyasar keluarga kurang mampu. Ia menegaskan, seluruh usulan masyarakat akan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran desa.

Babinsa Koramil 408-02/Kaur Utara, Sertu Hendri Yanto, menambahkan bahwa TNI melalui jajaran kewilayahan selalu siap mendukung pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan desa dalam merumuskan perencanaan akan berdampak positif bagi ketahanan wilayah, baik dari segi ekonomi maupun sosial.



Badan Musyawarah Adat (BMA) Desa Cuko Enau yang diwakili oleh Marjuki juga menyampaikan pandangan pentingnya menjaga kearifan lokal dalam setiap program pembangunan. Ia berharap agar kegiatan yang dirumuskan dalam RKPDes tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai budaya dan kebersamaan masyarakat desa.

Selain itu, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Erda, turut memberikan arahan teknis mengenai tata cara penyusunan RKPDes agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan perangkat desa dan masyarakat untuk memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan seluruh unsur agar hasilnya benar-benar mewakili kepentingan bersama.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh partisipasi. Beberapa usulan yang mencuat antara lain pembangunan jalan usaha tani, peningkatan akses air bersih, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan khusus penanganan stunting dengan melibatkan kader posyandu dan PKK desa.

Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan RKPDes Cuko Enau Tahun 2026 dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang terarah, berkesinambungan, dan mampu menjawab permasalahan mendasar masyarakat, khususnya terkait kesehatan dan peningkatan kesejahteraan. Hasil keputusan musyawarah akan segera dituangkan dalam dokumen resmi untuk dijadikan acuan pelaksanaan program di tahun mendatang.(hy).
Share:





banner

Arsip Blog