banner


Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Kaur Utara Jelang Pilkada 2024


kabarharian02kaurutara.com || Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, unsur Tripika bersama Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kaur Utara melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif pada masa tenang sebelum hari pemungutan suara.

Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Ketua Panwascam Kaur Utara, Lillut Sepriadi, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaur Utara, serta anggota TNI-Polri. Dari Koramil 408-02/Kaur Utara hadir Babinsa, yakni Serka Fajri Aprianto, Sertu Hendri Yanto, dan Pratu Anton Setiven. Sementara itu, perwakilan dari Polsek Kaur Utara dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Aipda Edi R, Bripka Dimas, dan Brigpol Ahmad Rifa’i.


Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan staf Panwascam Kecamatan Kaur Utara, para pengawas kelurahan/desa, ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS) se-Kecamatan Kaur Utara. Seluruh unsur yang hadir berkomitmen untuk menjaga netralitas dan mendukung kelancaran Pilkada sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Panwascam Kaur Utara, Lillut Sepriadi, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan kampanye dan memastikan semua pihak mematuhi ketentuan masa tenang. “Masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk refleksi tanpa adanya pengaruh dari alat peraga kampanye. Kami ingin menjaga integritas proses demokrasi di wilayah Kaur Utara,” ujarnya.

Penertiban ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Kaur Utara. Tim menyisir jalan-jalan utama, area publik, hingga lokasi strategis lainnya untuk memastikan tidak ada APK yang masih terpasang. Beberapa APK yang ditemukan melanggar aturan segera dilepas dengan koordinasi pihak terkait.

Babinsa Koramil 408-02/KU, Serka Fajri Aprianto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu dalam menciptakan situasi kondusif. “Kami mendukung penuh Panwascam dalam upaya penertiban ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa tenang,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Utara, Aipda Edi R, menyatakan bahwa keterlibatan kepolisian bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib. “Kami memprioritaskan pendekatan persuasif. Jika ada keberatan dari pihak tertentu, kami akan memediasi sesuai aturan,” katanya.



Dalam pelaksanaan penertiban ini, beberapa kendala sempat terjadi, seperti keberadaan APK di lokasi sulit dijangkau dan penolakan dari beberapa pihak. Namun, berkat koordinasi yang baik, seluruh hambatan dapat diatasi tanpa insiden berarti.

Para pengawas kelurahan/desa yang turut serta dalam kegiatan ini mengapresiasi langkah kolaboratif antara Panwascam dan aparat. Mereka berharap tindakan tegas ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk mendukung terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.

Ketua PPS Kecamatan Kaur Utara juga menyampaikan hal senada, bahwa keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh calon kepala daerah, tetapi juga oleh sikap masyarakat yang mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih. “Kami mengajak semua pihak untuk menghormati aturan yang sudah ditetapkan demi kebaikan bersama,” ungkapnya.

Kegiatan penertiban APK ini diakhiri dengan evaluasi bersama seluruh pihak yang terlibat. Dalam evaluasi tersebut, disepakati untuk terus memantau situasi hingga hari pencoblosan guna mencegah adanya pelanggaran baru.

Dengan selesainya penertiban ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Kaur Utara dapat merasakan suasana yang tenang dan damai menjelang Pilkada 2024. Sinergi antara Panwascam, Tripika, dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam menjaga stabilitas dan demokrasi yang sehat di wilayah ini.(as).
Share:






banner

Blog Archive