banner


Menuju Kabupaten Kaur Bebas ODF, Desa Rigangan III Lakukan Vemicuan dan Verifikasi STBM


kabarharian02kaurutara.com || Kelam Tengah - Kaur. Puskesmas Kelam Tengah bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur menggelar acara Vemicuan dan Verifikasi untuk mempersiapkan Desa Rigangan III menjadi Desa STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) pada tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (07/11) ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Kecamatan Kelam Tengah, Salianuddin, SH., Kepala Puskesmas Kelam Tengah dr. Nurjannatun, dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur.

Camat Kecamatan Kelam Tengah, Salianuddin, SH., dalam sambutannya mengapresiasi langkah Puskesmas Kelam Tengah yang menginisiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan Vemicuan dan Verifikasi ini sangat penting dalam memantau status sanitasi di desa-desa agar dapat memenuhi standar sebagai Desa STBM. "Kami mendukung penuh upaya menuju Desa STBM ini. Pemerintah Kecamatan akan selalu siap bersinergi dan mendampingi setiap langkah masyarakat dalam mewujudkan Desa STBM di Kabupaten Kaur," ujar Salianuddin.


Lebih lanjut, Salianuddin menegaskan komitmen Kecamatan Kelam Tengah dalam mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Komitmen kami di Kecamatan Kelam Tengah adalah menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (ODF). Ini bukan hanya tentang memenuhi syarat STBM, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.

Kepala Puskesmas Kelam Tengah, dr. Nurjannatun, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa program STBM ini bertujuan untuk memastikan bahwa seratus persen (100%) masyarakat Desa Rigangan III bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. "Ini adalah komitmen kami, untuk memastikan Desa Rigangan III dapat menjadi contoh desa yang benar-benar memenuhi syarat sebagai Desa STBM. Status ODF adalah langkah awal untuk menjaga sanitasi desa yang berkelanjutan," jelas dr. Nurjannatun.

Dalam pelaksanaan Vemicuan dan Verifikasi ini, dr. Nurjannatun menekankan pentingnya mempertahankan status ODF yang sudah diraih oleh desa-desa sebelumnya. “Tidak hanya mencapai status stop BAB sembarangan, tapi kita juga harus menjaga dan mempertahankan kebiasaan ini. Kesadaran masyarakat harus terus dijaga agar desa tetap bersih, sehat, dan sesuai dengan standar sanitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Mike Astrea, SST., mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Menurutnya, PHBS merupakan elemen penting untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal di setiap lapisan masyarakat. "PHBS adalah kunci utama untuk menjaga kesehatan lingkungan dan masyarakat. Kami berharap masyarakat Desa Rigangan III bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain," kata Mike Astrea.

Mike juga menambahkan, visi besar Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur adalah mewujudkan Kaur sebagai kabupaten yang sehat dan sejahtera, bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. "Kita ingin melihat Kabupaten Kaur menjadi daerah yang terbebas dari masalah sanitasi. Dengan dukungan dan kerja sama seluruh pihak, saya optimis kita bisa mencapainya,” ujarnya penuh semangat.


Dukungan terhadap program STBM ini juga datang dari TNI, melalui kehadiran Serda Donni Erawan yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Serda Donni menegaskan bahwa pihaknya siap membantu dalam mewujudkan Kabupaten Kaur yang sehat dan sejahtera. "Kami siap turun tangan mendampingi masyarakat. TNI akan selalu mendukung program-program kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat," kata Serda Donni.

Selain itu, kegiatan Vemicuan dan Verifikasi ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya, mulai dari tokoh masyarakat, kader kesehatan, hingga aparat desa setempat. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat upaya kolektif dalam mewujudkan Desa STBM di Kabupaten Kaur.

Antusiasme warga Desa Rigangan III terlihat sangat tinggi. Mereka mengikuti sosialisasi dan pemeriksaan dengan penuh perhatian, menunjukkan kesiapan mereka untuk menerapkan standar sanitasi yang telah ditetapkan. Kehadiran tokoh-tokoh penting dalam kegiatan ini juga menambah semangat mereka dalam menyukseskan program Desa STBM.

Dengan adanya program ini, Desa Rigangan III diharapkan dapat menjadi percontohan dalam penerapan sanitasi berbasis masyarakat. Jika berhasil, Desa Rigangan III akan menjadi desa pertama di Kecamatan Kelam Tengah yang berstatus Desa STBM, memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan harapan besar agar seluruh masyarakat berkomitmen menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungannya demi tercapainya Kabupaten Kaur yang bersih, sehat, dan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.(de).
Share:






banner

Blog Archive